syarat dan kondisi tertentu terhadap kehilangan

Posted by Ann on Friday, November 16, 2012

cara cepat belajar akuntansi cara mudah belajar akuntansinasionalisasi di tempat pertama. India tidak unik di antara negara-negara berkembang di mana bisnis asuransi telah dibuka sampai dengan pesaing asing.

Asuransi Kebakaran Berdasarkan UU Asuransi India
Dengan Apoorva Yadav

Sebuah kontrak Asuransi muncul ketika seseorang mencari perlindungan asuransi mengadakan kontrak dengan perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian dia melawan kerugian harta
benda oleh atau terkait dengan api dan atau keringanan, ledakan, dll Hal ini terutama kontrak dan karenanya sebagaimana diatur oleh hukum umum kontrak. Namun, ia memiliki fitur
khusus tertentu sebagai transaksi asuransi, seperti iman yang terbaik, insurable interest, ganti rugi, subrogasi dan kontribusi, dll prinsip-prinsip yang umum dalam semua
kontrak asuransi dan diatur oleh prinsip-prinsip khusus hukum.

KEBAKARAN ASURANSI:

Menurut S. 2 (6A), "bisnis asuransi kebakaran" berarti bisnis mempengaruhi, selain kebetulan untuk beberapa kelas lain dari bisnis asuransi, kontrak asuransi terhadap risiko
atau yang terkait dengan kebakaran atau kejadian lainnya, lazim termasuk di antara risiko diasuransikan terhadap dalam bisnis asuransi kebakaran.

Menurut Halsbury, itu adalah kontrak asuransi dimana perusahaan asuransi setuju untuk dipertimbangkan untuk mengganti kerugian meyakinkan sampai batas tertentu dan tunduk pada
syarat dan kondisi tertentu terhadap kehilangan atau kerusakan karena kebakaran, yang mungkin terjadi pada milik meyakinkan selama jangka waktu tertentu.
Dengan demikian, asuransi kebakaran adalah kontrak dimana orang tersebut, mencari perlindungan asuransi, melakukan kontrak dengan perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian
dia melawan kerugian harta benda oleh atau terkait dengan kebakaran atau petir, ledakan dll Kebijakan ini dirancang untuk memastikan properti seseorang dan lainnya item dari
kerugian yang terjadi akibat kerusakan lengkap atau sebagian oleh api.

Dalam arti ketat, kontrak asuransi kebakaran adalah salah satu:

1. Yang objek prinsipnya adalah asuransi terhadap kerugian atau kerusakan disebabkan oleh api.

2. Besarnya kewajiban asuransi yang dibatasi oleh uang pertanggungan dan belum tentu oleh besarnya kerugian atau kerusakan yang diderita oleh tertanggung: dan

3. Perusahaan asuransi tidak memiliki kepentingan dalam keselamatan atau kehancuran harta benda yang dipertanggungkan terpisah dari kewajiban yang dilakukan di bawah kontrak.

HUKUM ASURANSI KEBAKARAN MENGATUR

Tidak ada asuransi kebakaran berlakunya hukum yang mengatur, seperti dalam kasus asuransi kelautan yang diatur oleh Marine Insurance India Act, 1963. Undang-Undang Asuransi 

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment